BNN membongkar pabrik narkotika tembakau sintetis MDMB-4en-Pinaca di Tangerang dan menangkap tiga pelaku.
Aktual Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkotika golongan satu jenis MDMB-4en-Pinaca (tembakau sintetis) di Tangerang, Banten. Pabrik narkotika tersebut beroperasi di sebuah rumah kawasan perumahan.
Dalam kasus ini, petugas BNN menangkap tiga orang pelaku. Para pelaku terdiri atas pelaku utama, penguji hasil produksi, dan kurir.
Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan petugas melakukan penyelidikan selama dua bulan.
“Hasil penyelidikan, tim lapangan memastikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut,” kata Aldrin, Sabtu (10/1/2026).
Diketahui, rumah tersebut digunakan sebagai pabrik tembakau sintetis. Pabrik narkotika itu telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan.
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZD, FH, dan FIR. ZD berperan sebagai koki atau pelaku utama produksi narkotika.
Sementara, FH bertugas sebagai penguji hasil produksi tembakau sintetis, dan FIR berperan sebagai kurir peredaran narkotika.
BNN menyita 153 gram tembakau sintetis dari lokasi penggerebekan. Selain itu juga mengamankan 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca berbentuk padatan dan residu MDMB Inaca sisa proses produksi.
Barang bukti lainnya yakni bahan kimia dan peralatan laboratorium.
Aldrin menyebut bahan prekursor dan alat laboratorium dibeli secara daring.
“Pengakuan pelaku, bahan utama produksi dibeli melalui platform online,” ujar Aldrin.
Para pelaku dijerat Pasal 610 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp500 juta.
Ia menegaskan kasus tersebut akan dikembangkan dan diproses secara hukum.








Leave a Reply