Tangsel Darurat Sampah, Camat Pondok Aren Malah Plesiran

Adi Subchan - 10 January 2026

Camat dan lurah Pondok Aren berfoto saat liburan ke Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa. (Foto: Istimewa)
Camat dan lurah Pondok Aren berfoto saat liburan ke Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa. (Foto: Istimewa)

Camat dan lurah Pondok Aren absen dalam rakor penanganan sampah Pemkot Tangsel karena agenda liburan ke Bandung.

Aktual Tangerang – Di tengah upaya Pemkot Tangsel menangani krisis sampah, beredar kabar Camat Pondok Aren berlibur ke luar daerah.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menggelar rapat koordinasi penanganan sampah pada Jumat (9/1/2025).

Rapat digelar di Pusat Perkantoran Pemkot Tangsel dan diikuti kepala OPD, camat, serta lurah. Rakor tersebut bertujuan menyatukan langkah penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

Informasi yang didapat, Camat dan sejumlah lurah Kecamatan Pondok Aren tidak hadir dalam rapat tersebut. Mereka tengah berlibur di Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rapat penting itu, pejabat wilayah Pondok Aren hanya diwakilkan oleh staf masing-masing.

Saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren Hendra membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi tersebut.

Ia menyatakan kehadiran camat dan lurah telah diwakili pejabat struktural di wilayahnya.

“Lurah diwakili Sekretaris Lurah, saya diwakili Kasi Pemerintahan dan staf pemberdayaan masyarakat,” kata Hendra, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Tangsel Darurat Sampah, Pemkot Ajak Mahasiswa Berdialog

Ia mengklaim hasil rapat tetap ditindaklanjuti oleh tim Kecamatan Pondok Aren. “Jadi aman, semua hasil rapat sudah kami tindaklanjuti bersama tim,” ujarnya.

Hendra menyebut kegiatan ke luar daerah tersebut merupakan agenda kebersamaan internal. “Iya, ini agenda kebersamaan karena kami bekerja sebagai satu tim,” ucapnya.

Ia menegaskan kegiatan tersebut hanya berlangsung satu hari. “Darurat sampah tetap berjalan, kami pergi cuma sehari,” katanya.

Menurut Hendra, kondisi persampahan di Pondok Aren masih dalam kategori aman.

“Secara umum, Pondok Aren masih aman soal penanganan sampah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. “Ini patungan, bukan dari APBD, kami bahkan menginap di tenda,” kata Hendra.

Hendra menyebut selama setahun penuh belum ada agenda kebersamaan serupa di wilayahnya. “Setahun bekerja, belum pernah ada agenda kebersamaan seperti ini,” pungkasnya.

Setiap Lurah di Tangsel Wajib Kelola TPS3R

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menekankan peran lurah dan pengurus RW dalam penanganan sampah.

Menurut Pilar, keterlibatan aparat kewilayahan penting untuk mengatasi sampah dari hulu hingga hilir. Pemkot Tangsel mewajibkan lurah dan RW membentuk serta mengaktifkan TPS3R dan bank sampah di wilayah masing-masing.

Pilar menyatakan pengelolaan sampah menjadi bagian dari indikator penilaian kinerja aparatur kewilayahan.

“Keberhasilannya akan diukur, dievaluasi, dan diawasi secara bersama-sama,” ujar Pilar.

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan di Tangsel Didenda Rp50 Juta

Pilar mengatakan itu usai mengikuti rapat bersama kepala OPD, camat, dan lurah di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangsel, Jumat (9/1/2026).

Pilar menilai situasi darurat sampah harus dimaknai sebagai momentum kerja keras seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengungkapkan perilaku membuang sampah sembarangan masih sering ditemukan di Tangerang Selatan. “Masalah sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Pilar.

Untuk mendorong peran TPS3R dan bank sampah, lurah dan RW diperbolehkan menggeser anggaran.

Menurut Pilar, penanganan sampah di hulu merupakan prioritas yang harus segera direalisasikan.

“BKAD dan kelurahan akan merancang kebutuhan serta alokasi anggarannya,” ucap Pilar.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini