Pengamat tata kota menyoroti dugaan pembelokan Kali Ciputat di Bintaro Xchange dan potensi dampaknya terhadap banjir.
Aktual Tangerang – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menyoroti dugaan perubahan aliran Kali Ciputat.
Perubahan itu diduga terjadi di kawasan Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sorotan muncul setelah Pansus RTRW DPRD Tangsel menemukan indikasi perubahan jalur sungai. Temuan tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi awal aliran Kali Ciputat.
Indikasi itu diperoleh saat Pansus melakukan inspeksi lapangan di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang dikunjungi ialah kawasan Bintaro Xchange Mall.
Pansus juga menemukan dugaan aliran sungai tidak lagi berfungsi normal. Aliran tersebut diduga berubah fungsi menjadi kawasan pusat perbelanjaan.
Menanggapi hal itu, Yayat menegaskan pentingnya kajian dalam perubahan tata ruang. Menurutnya, perubahan bentang alam tidak bisa dilakukan tanpa kajian komprehensif.
Ia menilai dampak lingkungan dan risiko banjir harus menjadi pertimbangan utama.
“Ini harus dilihat kepentingannya dan siapa yang membelokkan,” ujar Yayat, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, pelanggaran tata ruang dapat berujung sanksi hukum. “Perubahan yang merugikan bisa dikenai sanksi,” tegasnya.
Yayat menyebut dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penelitian lapangan. Ia menilai proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Harus diteliti apakah ada kesengajaan atau kelalaian,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek hidrologi dalam tata ruang. Menurutnya, sistem aliran air saling terhubung antarwilayah. Perubahan di satu titik dapat berdampak pada wilayah lain.
Ia mencontohkan peningkatan limpasan air akibat berkurangnya ruang terbuka. “Run off meningkat dan membebani sistem sungai,” jelasnya.
Yayat menegaskan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dapat dituntut hukum. “Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi dan ganti rugi,” ujarnya.
Terkait klaim pengembang, Yayat menilai fakta lapangan harus menjadi acuan utama.
“Jika kajian berbeda dengan fakta, maka fakta harus diutamakan,” tegasnya.
Ia mendorong DPRD Tangsel mendalami kasus ini melalui penyelidikan menyeluruh.
Penyelidikan mencakup dokumen perizinan dan kajian lingkungan pihak terkait. ***








Leave a Reply