Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu Online di Kos-kosan Ciledug

Adi Subchan - 14 May 2026

Bareskrim Polri menangkap pria di Ciledug terkait peredaran etomidate dan sabu. Polisi sita 98 cartridge dan narkotika sabu. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
Bareskrim Polri menangkap pria di Ciledug terkait peredaran etomidate dan sabu. Polisi sita 98 cartridge dan narkotika sabu. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Bareskrim Polri menangkap pria di Ciledug terkait peredaran etomidate dan sabu. Polisi sita 98 cartridge dan narkotika sabu.

Aktual Tangerang – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pria berinisial S (47) terkait peredaran narkotika di Tangerang, Banten.

Tersangka diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate dan sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan Selasa (12/5) dini hari.

“Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus narkotika jenis etomidate dan sabu,” ujar Eko, Rabu (13/5/2026).

Penangkapan berlangsung di Perumahan Kavling P & K Nomor 4, Jalan Wiru Indah, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran etomidate melalui jasa pengiriman online.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penerimaan paket mencurigakan. Polisi membuntuti tersangka setelah mengambil paket dari pengemudi jasa pengiriman.

S akhirnya diamankan sekitar pukul 00.25 WIB di lokasi penangkapan. Saat paket diperiksa, polisi menemukan 98 cartridge diduga mengandung etomidate.

Barang bukti dikemas menggunakan paperbag cokelat dan kardus berlakban hitam. Sebanyak 34 cartridge berwarna merah dan 64 lainnya berwarna kuning.

Polisi juga menggeledah kamar kos tersangka. Dari lokasi tersebut, ditemukan empat plastik klip kecil berisi sabu. Berat bruto sabu diperkirakan mencapai dua gram.

Menurut hasil pemeriksaan awal, sabu diperoleh dari seseorang berinisial L.

“Tersangka mengaku sabu diperoleh dari inisial L dengan sistem tempel,” kata Eko.

Paket etomidate yang diterima S juga diduga dikirim oleh orang yang sama. “Untuk inisial L saat ini masih dalam pencarian tim lapangan,” ujarnya.

S mengaku sudah dua kali menerima paket serupa sebelumnya. Pengiriman pertama berisi 100 cartridge etomidate. Sedangkan pengiriman kedua berisi 50 cartridge.

Setelah menerima paket, tersangka diminta menyerahkan barang kepada seseorang di pinggir jalan. Lokasi penyerahan disebut berada dekat restoran Padang di wilayah Tangerang. Dalam setiap pengiriman, S menerima upah Rp1 juta.

Baca Juga :  WNA Malaysia Dirikan Pabrik Vape Narkoba di Tangerang

Selain narkotika, polisi menyita timbangan digital dan dua alat isap sabu. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam milik tersangka.

Saat ini, S dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bareskrim Polri.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain dalam jaringan tersebut. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini