Pemkot Tangerang menerbitkan SE Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. ASN laki-laki diimbau mengantar anak tanpa mengganggu pelayanan publik.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengatakan surat edaran diterbitkan menjelang tahun ajaran baru.
Menurutnya, kebijakan itu menjadi tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
“Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak,” kata Ruta, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah memberikan dukungan emosional bagi anak. Langkah itu juga diyakini mampu meningkatkan semangat belajar sejak awal tahun ajaran.
Selain itu, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah diharapkan semakin erat. Pola pengasuhan kolaboratif antara ayah dan ibu juga dapat terbangun lebih baik.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengajak seluruh keluarga memanfaatkan hari pertama sekolah sebagai momen mempererat hubungan.
Menurutnya, kehadiran ayah memiliki makna lebih dari sekadar mengantar anak ke sekolah.
“Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya mengantar anak. Dukungan itu berdampak positif bagi karakter dan motivasi belajar,” ujar Sachrudin.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Tangerang juga mengimbau seluruh ASN laki-laki mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyesuaikan waktu kerja bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah. Penyesuaian tersebut tetap harus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam hal ini, seluruh OPD telah diinstruksikan memberikan penyesuaian waktu tugas kedinasan tanpa mengganggu pelayanan publik,” kata Ruta.
Pemkot Tangerang juga mendorong para ayah berdialog dengan guru mengenai perkembangan anak. Pembahasan meliputi prestasi akademik, karakter, hingga potensi yang dimiliki anak.
Sinergi antara keluarga dan sekolah diharapkan semakin kuat melalui komunikasi tersebut.
“Pemkot Tangerang berharap keterlibatan ayah dalam pengasuhan menjadi budaya positif, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tutur Ruta. (*)









Leave a Reply