Anggota Gegana Berjaga di Cikande, Ada Apa?

Adi Subchan - 07 October 2025

Penyegelan Kawasan mengandung radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang. Pemerintah telah menetapkan wilayah Cikande sebagai daerah terpapar radiasi radionuklidal CS-137. (Foto: ANTARA)
Penyegelan Kawasan mengandung radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang. Pemerintah telah menetapkan wilayah Cikande sebagai daerah terpapar radiasi radionuklidal CS-137. (Foto: ANTARA)

Cikande Terpapar Radiase Cesium-137

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, sebagai daerah terpapar radiasi radionuklidal Cesium-137 (CS-137).

Keputusan diambil usai hasil investigasi Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan kontaminasi pada ekspor udang ke luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa penetapan itu diputuskan dalam rapat koordinasi, Selasa (30/9).

“Kita menetapkan Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi CS-137. Tidak ada wilayah lain,” tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah langsung mencegah distribusi kontainer terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Selain itu, tim juga mengangkat sumber radiasi dari wilayah yang teridentifikasi tercemar.

Pemeriksaan dilakukan terhadap PT PMT di Cikande sebagai lokasi sumber kontaminasi Cesium-137. Sebanyak 15 pemilik lapak besi bekas juga telah dimintai keterangan terkait penyebaran zat radioaktif.

Baca Juga :  Mengenal Cesium-137, Zat Radioaktif di Udang Cikande

“Satgas akan memeriksa manajemen PT PMT di luar negeri dan pihak lainnya,” ujar Zulkifli.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan titik baru radiasi di Kabupaten Serang, Banten.

Penemuan terbaru ini menyusul pencemaran Cesium-137 sebelumnya di Kawasan Industri Modern Cikande.

Pemerintah menegaskan penanganan dilakukan menyeluruh dan sesuai prosedur keamanan radiasi nasional.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini