Pemerintah memasang portal deteksi radiasi cesium-137 di Kawasan Industri Cikande. Semua truk wajib lolos pemeriksaan sebelum keluar kawasan.
Aktual Tangerang – Pemerintah memasang alat pendeteksi radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Setiap kendaraan, khususnya truk, wajib melalui pemeriksaan sebelum keluar kawasan.
Alat yang digunakan adalah portal pendeteksi radiasi milik Gegana Polri.
Sejumlah personel Gegana terlihat berjaga dan mengatur antrean truk yang diperiksa secara bergiliran.
Truk bebas radiasi diperbolehkan melanjutkan perjalanan keluar kawasan. Namun, jika terdeteksi radiasi, truk akan dipindahkan ke area khusus dekontaminasi.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 24 jam nonstop dengan sistem shift.
“Semua kendaraan wajib lolos dari portal deteksi sebelum keluar kawasan,” kata Hanif saat meninjau secara langsung proses pemeriksaan, Selasa (7/10/2025).
Ia jelaskan, pemeriksaan dilakukan secara ketat melalui sistem one gate yang dijaga petugas Gegana.
“Saat ini ada lima kendaraan sedang dalam proses dekontaminasi,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada kendaraan mengandung Cesium-137 yang keluar dari kawasan.
“Semua truk harus dipastikan tidak terpapar bahan radioaktif,” tegasnya.








Leave a Reply