Anak Krakatau Erupsi, Distribusi MBG di Kabupaten Tangerang Berubah

Adi Subchan - 08 September 2026

FOTO: Dok Pemkot Tangerang/Ilustrasi
FOTO: Dok Pemkot Tangerang/Ilustrasi

Sebanyak 316 SPPG Kabupaten Tangerang mengubah distribusi MBG setelah sekolah menerapkan PJJ akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Aktual Tangerang – Sebanyak 316 SPPG di Kabupaten Tangerang mengubah distribusi MBG setelah sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Penyesuaian dilakukan karena kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara akibat potensi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Makanan yang sebelumnya disiapkan untuk siswa kemudian dialihkan kepada penerima manfaat lainnya.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menjelaskan perubahan tersebut.

Makanan dialihkan kepada warga sekitar dapur MBG, santri, penghuni panti asuhan, dan penerima manfaat lainnya.

“Karena terlanjur pesan bahan baku jadi dialihkan untuk warga sekitar, panti asuhan dan agar relawan SPPG membawa pulang untuk dibagikan kepada sanak sodara dan tetangga,” kata Priyo , Senin (7/9/2026).

Menurut Priyo, kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Senin dan berlaku hingga pembelajaran tatap muka kembali normal.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Seleksi Direksi Peseroda, Awas Orang Titipan!

Penyesuaian distribusi juga berlaku bagi kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG. Kelompok tersebut meliputi lansia, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui atau kelompok 3B.

“Dialihkan juga, karena kita menimalisir hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Priyo mengatakan bantuan MBG tidak seluruhnya diberikan dalam bentuk makanan siap santap. Sebagian penerima memperoleh bahan baku pangan untuk diolah secara mandiri sesuai kebutuhan.

“Jadi dibagi dua, ada yang masak sebagian ada yang berupa bahan baku,” kata Priyo.

PJJ Berlaku untuk Seluruh Sekolah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menetapkan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan.

Pembelajaran daring tersebut menjadi langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Abu vulkanik dinilai berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

Baca Juga :  8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program MBG

Ketentuan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Dindik Kabupaten Tangerang Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026.

Surat edaran tersebut mengatur imbauan antisipasi keselamatan warga sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.

PJJ berlaku bagi seluruh warga sekolah, termasuk guru, siswa, dan staf sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan pada jenjang TK, SD, dan SMP.

Berdasarkan surat edaran, PJJ berlangsung mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026). (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini