Jika terbukti melanggar hukum atau disiplin, sanksi akan diberikan kepada kepala sekolah bersangkutan.
Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Tak hanya dinonaktifkan dari jabatannya, Dini Fitri juga dilaporkan oleh orang tua siswa ke Polres Lebak. Laporan dilakukan pada Selasa (10/10) lalu.
“Sudah dilaporkan, dan kasusnya cukup ramai,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, Selasa (14/10/2025).
Limbong mengatakan pihaknya sedang memproses laporan dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
“Laporannya soal dugaan penamparan oleh kepala sekolah. Kami sedang menyelidiki fakta-faktanya,” jelasnya.
Polisi juga akan memanggil saksi dan pihak terkait yang mengetahui langsung kejadian.
Sementara itu, orang tua siswa, Tri Indah Alesti, enggan memberikan komentar panjang.
“Maaf, semua sudah dialihkan ke kuasa hukum saya,” ucapnya singkat.









Leave a Reply