Dinsos Kabupaten Tangerang mencatat 95 ribu peserta BPJS PBI dinonaktifkan Kemensos. Layanan reaktivasi kini dibuka bagi warga terdampak.
Aktual Tangerang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat 95.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan pemerintah pusat.
Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan pemutakhiran data sosial nasional.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, menyebut kebijakan itu menyasar peserta kategori mampu.
Ia menjelaskan peserta masuk desil 6 sampai 10 dalam DTSEN.
“Mereka dianggap mampu membayar iuran secara mandiri,” ujar Aziz, Rabu (17/2/2026).
Seluruh peserta yang dinonaktifkan merupakan pemegang BPJS Kesehatan kelas 3.
Aziz mengatakan mayoritas peserta berasal dari kelompok kesejahteraan menengah atas. Data tersebut mengacu pada pemeringkatan sosial ekonomi terbaru pemerintah.
Namun, sebagian peserta tercatat sebagai pasien penyakit katastropik. Kasusnya meliputi jantung, gagal ginjal, hingga kanker.
Aziz memastikan perlindungan pasien kronis telah dipulihkan. “Untuk pasien penyakit kronis, PBI JKN sudah dipulihkan sejak 11 Februari 2026,” katanya.
Dinsos Kabupaten Tangerang kini membuka loket reaktivasi bagi warga yang keberatan. Layanan tersedia di kantor Dinsos dan puskesmas terdekat.
Warga wajib membawa KTP dan surat keterangan fasilitas kesehatan. Dokumen dapat berupa surat rawat inap atau kontrol rutin.
Aziz menyebut pihaknya sedang memproses 96 jiwa untuk reaktivasi. “Mereka sedang kontrol atau menjalani rawat inap,” ujarnya.
Ia menegaskan proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan berlaku. ***








Leave a Reply