45 Persen Penyaluran Bansos di Tangerang Tidak Tepat Sasaran

Adi Subchan - 02 April 2026

45 Persen Penyaluran Bansos di Tangerang Tak Tepat Sasaran. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
45 Persen Penyaluran Bansos di Tangerang Tak Tepat Sasaran. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Komisi VIII DPR menyoroti lemahnya akurasi data bansos di Kota Tangerang. Sekitar 45 persen penerima diduga tidak tepat sasaran.

Aktual Tangerang – Pengawasan bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI.

Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Sosial Tangerang, Rabu (1/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, menilai persoalan utama ada pada kualitas data kemiskinan.

Menurutnya, distribusi bansos bukan satu-satunya masalah yang perlu dibenahi. Akurasi data dinilai masih lemah dan berpotensi mengganggu efektivitas program.

“Masalah utama bukan hanya penyaluran, tetapi akurasi data yang masih perlu diperbaiki,” ujar Matindas.

Ia menegaskan, data tidak akurat dapat membuat bantuan meleset dari sasaran. Padahal, bansos diharapkan menjadi bantalan sosial bagi masyarakat rentan.

“Kami ingin bantuan tepat sasaran, tepat waktu, dan mendukung masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Belum Tetapkan WFH Setiap Jumat

Ia menyebut pemerintah telah mendorong integrasi satu data kemiskinan nasional. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum berjalan optimal.

Menurut dia, Kementerian Sosial (Kemensos) harus memastikan validasi data berjalan konsisten.

Ia juga menyinggung peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penguatan basis data nasional. Meski demikian, sinkronisasi data pusat dan daerah masih menghadapi kendala.

Matindas mengungkapkan, sekitar 45 persen penerima bansos di Tangerang diduga tidak tepat sasaran pada 2025.

Ia menilai angka tersebut menjadi peringatan serius bagi perbaikan kebijakan.

“Ini sinyal kuat bahwa persoalan data masih menjadi titik lemah bansos,” ujarnya.

Menurutnya, masalah tersebut bersifat struktural dan terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, DPR mendorong alokasi DAK nonfisik bagi pembenahan data sosial. Usulan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan data di daerah.

Ia menilai banyak pemerintah daerah belum optimal mengelola data sosial. Selain itu, pengawasan bansos tidak boleh berhenti pada distribusi semata.

Komisi VIII mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin bansos tidak sekadar bantuan jangka pendek,” kata Matindas.

Baca Juga :  Bareskrim Ciduk Bandar Judi Online Asal Kamboja di Tangerang

Ia menambahkan, program harus mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus mendorong validasi data dan penguatan pemberdayaan,” tegasnya.

Pengawasan di Kota Tangerang mencerminkan perhatian DPR terhadap pembenahan dari hulu. Tanpa data akurat, bansos berisiko kehilangan efektivitas sebagai perlindungan sosial.

Selain itu, ketidaktepatan sasaran dapat membuka celah pemborosan anggaran negara. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini