25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Punya e-KTP

Adi Subchan - 25 March 2026

Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan layanan dokumen kependudukan di mal dan online, gratis dan mudah diakses warga. (Foto: Getty Images/Ilustrasi)
Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan layanan dokumen kependudukan di mal dan online, gratis dan mudah diakses warga. (Foto: Getty Images/Ilustrasi)

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid sidak Disdukcapil untuk memastikan layanan tetap optimal selama libur Idulfitri 2026.

Aktual Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Disdukcapil, Rabu (25/3/2026).

Inspeksi dilakukan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal selama libur Idulfitri 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Maesyal meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan layanan kependudukan kini telah tersedia hingga tingkat kecamatan.

Kebijakan ini membuat masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor Disdukcapil.

Maesyal menilai kebijakan tersebut efektif mengurangi antrean panjang. Selain itu, keluhan masyarakat juga disebut mengalami penurunan signifikan.

“Sebagian besar layanan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kini dilaksanakan di kecamatan,” ujar Maesyal.

Baca Juga :  Hemat BBM, Pemkab Tangerang Berencana Terapkan WFH ASN

“Keluhan berkurang karena pelayanan tidak lagi terpusat di Disdukcapil,” tambahnya.

Layanan di kecamatan meliputi perbaikan data KTP. Perbaikan mencakup kesalahan nama maupun tanggal lahir.

Selain itu, pengurusan perpindahan domisili juga tersedia di kecamatan. Namun, beberapa layanan tetap dipusatkan di kantor Disdukcapil.

Layanan tersebut meliputi pencatatan perkawinan non-Muslim. Kemudian, penerbitan akta perceraian juga masih dilakukan di kantor pusat.

Pengurusan administrasi warga negara asing juga dilayani di Disdukcapil.

Maesyal menyebut kondisi pelayanan kini jauh lebih tertib. Ia menilai antrean panjang sudah tidak lagi terjadi seperti sebelumnya.

Menurutnya, perubahan ini merupakan hasil inovasi Disdukcapil. Kebijakan mendekatkan layanan ke kecamatan dinilai efektif.

Baca Juga :  Pendatang di Tangsel Wajib Lapor 2x24 Jam, Ini Alasannya

Ia juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik masih mencukupi.

Distribusi blangko dilakukan secara berkala ke setiap kecamatan. Langkah tersebut untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi.

Data Pemkab Tangerang mencatat wajib KTP mencapai 2,5 juta jiwa. Sebanyak 99 persen warga telah melakukan perekaman atau pencetakan KTP elektronik.

“Masih sekitar satu persen atau 25 ribu warga belum memiliki KTP elektronik,” kata Maesyal.

“Pelayanan terus berjalan melalui kantor kecamatan,” lanjutnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini