16 Persen Jalan di Kota Tangerang Rusak, Rawan Kecelakaan

Adi Subchan - 01 September 2026

JALAN RUSAK - Sekitar 16 persen jalan di Kota Tangerang rusak berat dan sedang. Pemkot menyiapkan perbaikan sejumlah ruas prioritas. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
JALAN RUSAK - Sekitar 16 persen jalan di Kota Tangerang rusak berat dan sedang. Pemkot menyiapkan perbaikan sejumlah ruas prioritas. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Sekitar 16 persen jalan di Kota Tangerang rusak berat dan sedang. Pemkot menyiapkan perbaikan sejumlah ruas prioritas.

Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang menyebut sekitar 16 persen ruas jalan mengalami kerusakan berat dan sedang. Kondisi tersebut membuat sejumlah ruas jalan masuk dalam prioritas penanganan pemerintah tahun ini.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan data tersebut berasal dari evaluasi menggunakan PKRMS.

PKRMS merupakan sistem penilaian kondisi jalan yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan kini telah memasuki tahap pengerjaan.

Ruas tersebut antara lain Jalan M. Toha, Iskandar Muda, Sintanala, dan Marsekal Suryadarma. Jalan Garuda Benda juga menjadi salah satu ruas terbaru yang mulai diperbaiki.

“Evaluasi kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan penanganan pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan,” kata Taufik.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Tangerang Cetak Rekor, Pemkot Raup Rp587 Miliar

Fungsi Jalan Jadi Pertimbangan Perbaikan

Taufik mengatakan penentuan prioritas tidak hanya berdasarkan tingkat kerusakan jalan. Pemkot juga mempertimbangkan fungsi ruas dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

Sejumlah jalan kota berfungsi sebagai penghubung menuju kawasan pusat ekonomi. Intensitas lalu lintas di ruas tersebut juga tergolong tinggi.

Ruas jalan tersebut dilalui kendaraan masyarakat maupun kendaraan berat untuk aktivitas logistik dan industri.

Selain itu, jalan tersebut mendukung aktivitas perdagangan dan jasa di Kota Tangerang.

“Penanganan jalan dari peningkatan kualitas dan perbaikan dilakukan karena adanya sebagai penghubung perekonomian. Dari situlah kita selalu menilai kondisi jalan dan itu menjadi prioritas penanganan,” jelasnya.

Selain penilaian teknis, Pemkot Tangerang melibatkan masyarakat dalam monitoring kondisi jalan.

Informasi warga dinilai membantu pemerintah mengetahui perubahan kondisi jalan setelah evaluasi dilakukan.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” kata Taufik.

Baca Juga :  Mulai September 2026, Tunjangan PPPK Pemkot Tangerang Naik 15 Persen

Pemkot Tangerang mencatat 47 pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sepanjang 2026.

Rinciannya terdiri dari 27 peningkatan atau rekonstruksi jalan dan 10 pembangunan jalan. Selain itu, terdapat 10 pekerjaan pembangunan dan penataan trotoar.

Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran Rp69 miliar untuk menangani ruas jalan strategis. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperbaiki sejumlah jalan yang mengalami kerusakan struktural.

1.024 Titik Jalan Rusak Ditangani

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pemkot Tangerang menangani kerusakan jalan di 1.024 titik. Luas penanganan jalan tersebut mencapai 34.533,8 meter persegi.

Pemkot Tangerang mencatat terdapat 6.330 ruas jalan di seluruh wilayah kota.

Kewenangan pengelolaannya terbagi antara jalan kota serta jalan lokal dan lingkungan.

Sebanyak 211 ruas merupakan jalan kota yang berada dalam kewenangan pemerintah kota. Sementara itu, 6.108 ruas lainnya merupakan jalan lokal dan lingkungan.

Kota Tangerang juga memiliki enam ruas jalan nasional yang menjadi bagian jaringan strategis nasional. Ruas tersebut meliputi Jalan Raya Serang, dari Jalan Merdeka hingga Jalan Gatot Subroto.

Kemudian terdapat Jalan Daan Mogot dari Tangerang hingga batas DKI Jakarta. Jalan Jenderal Sudirman juga termasuk jalan nasional menuju akses Terminal Poris Plawad.

Selanjutnya, terdapat Jalan Benteng Betawi yang menjadi akses menuju Terminal Poris Plawad. Dua ruas lainnya adalah Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan K.S. Tubun.

Sementara itu, terdapat lima ruas jalan provinsi di wilayah Kota Tangerang. Kelima ruas tersebut meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Hasyim Ashari. Kemudian Jalan HOS Cokroaminoto serta Jalan Raden Fatah. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini