Pelajar 16 tahun menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Cibodas, Tangerang. Polisi menangkap 13 pelaku dan memburu satu DPO.
Aktual Tangerang – Seorang pelajar berusia 16 tahun menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat serangan pelaku yang diduga geng motor.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan menangkap 13 orang yang diduga terlibat. Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi itu.
“Polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga pencurian dengan kekerasan itu,” kata Rabiin, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dipati Unus, Selasa (9/6/2026), sekitar pukul 05.05 WIB. Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya hingga dini hari.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Di tengah perjalanan, korban dan rekan-rekannya dihentikan oleh kelompok pelaku. Mereka kemudian diminta turun dari kendaraan sebelum aksi kekerasan terjadi.
Korban selanjutnya dianiaya hingga mengalami luka pada bagian kepala.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Petugas memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku,” kata Rabiin.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap 13 terduga pelaku. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dan telepon genggam sebagai barang bukti.
Menurut polisi, aksi tersebut dilakukan kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu.
“Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut,” ujarnya.
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO, statusnya dalam pengejaran petugas,” kata Rabiin. (*)








Leave a Reply