sumber foto: adobe stock
Menteri Abdul Mu’ti Luncurkan Kebijakan Baru: Pendidikan Lebih Apresiatif dan Adaptif Mulai 2025
Menteri Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Sejumlah perubahan signifikan ini mencakup sistem penerimaan murid baru, pengembalian sistem ujian akhir, serta pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penyegaran setelah era Kurikulum Merdeka yang diterapkan di masa Menteri Nadiem Makarim.
SPMB Gantikan PPDB: Fokus pada Apresiasi Prestasi
Salah satu kebijakan utama yang diperkenalkan Menteri Abdul Mu’ti adalah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga menyangkut kuota jalur penerimaan yang lebih menghargai prestasi.
Di jenjang SMP, sekolah wajib menyediakan minimal 25% kuota untuk jalur prestasi, sedangkan SMA harus menyediakan setidaknya 30%. Ini berbeda dari sistem PPDB sebelumnya, yang menetapkan kuota prestasi dari sisa kuota jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas.
Tes Kemampuan Akademik (TKA): Pengganti UN yang Lebih Fleksibel
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengembalikan sistem ujian akhir, namun dalam bentuk baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tidak seperti Ujian Nasional (UN), TKA bersifat tidak wajib dan hanya ditujukan bagi siswa yang merasa siap.
TKA dirancang sebagai nilai tambah bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk ke luar negeri. Materi yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan IPA atau IPS untuk jenjang SMA. Penyelenggaraan TKA juga dilakukan secara desentralisasi, dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berperan dalam penyusunan soal.
Kelulusan Ditentukan Sekolah
Meskipun TKA kembali diadakan, keputusan kelulusan siswa tetap menjadi wewenang masing-masing sekolah. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa siswa yang tidak mengikuti TKA cukup menjalani penilaian internal dari sekolah untuk menilai capaian belajar mereka. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan adaptif, terutama bagi siswa yang rentan terhadap stres saat menghadapi ujian.
Kurikulum Diperbarui: Fokus pada Deep Learning
Dalam rangka menyederhanakan materi tanpa mengurangi kualitas, Abdul Mu’ti mengusulkan penyusunan kurikulum baru berbasis pembelajaran mendalam (deep learning). Materi pelajaran akan dipadatkan agar siswa bisa fokus memahami konsep secara lebih mendalam, bukan sekadar menghafal.
Sistem Penjurusan SMA Kembali Diterapkan
Satu lagi perubahan besar yang dilakukan Menteri Abdul Mu’ti adalah mengembalikan sistem penjurusan di SMA. Setelah sempat dihapus dalam Kurikulum Merdeka, kini jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diterapkan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian arah belajar bagi siswa, sekaligus memudahkan penyelarasan dengan program pendidikan tinggi, khususnya di luar negeri.
Kesimpulan
Langkah-langkah kebijakan baru dari Menteri Abdul Mu’ti menandai perubahan arah pendidikan Indonesia menuju sistem yang lebih apresiatif terhadap prestasi, fleksibel dalam penilaian, dan fokus pada pemahaman materi. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan adaptif, diharapkan sistem pendidikan nasional mampu menjawab tantangan zaman serta kebutuhan siswa secara lebih relevan.











Leave a Reply