Patung Biawak Wonosobo Terima HAKI

admin - 28 April 2025

patung biawak wonosobo

Patung Monumen Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Tangerang–Patung monumen biawak yang viral di media sosial akhirnya mendapatkan pengakuan resmi melalui pemberian sertifikat hak cipta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Patung setinggi 7 meter ini terletak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, dan kini tercatat dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selain itu patung viral tersebut juga akan dilindungi selama masa hidup penciptanya ditambah 70 tahun setelah wafat.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Patung Monumen Biawak

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dan seniman pembuat patung, Rejo Arianto. Serah terima tersebut digelar bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Pada Sabtu, 26 April 2025.

Patung biawak ini diberi nama resmi “Tugu Monumental Krasak Menyawak” dan diakui sebagai karya seni yang harus dilindungi hak ciptanya. Bupati Afif Nurhidayat mengungkapkan rasa syukurnya atas terdaftarnya patung biawak sebagai karya yang dilindungi, dengan harapan dapat menjadi daya tarik baru bagi pariwisata Wonosobo.

Ia menyampaikan bahwa patung ini bukan hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi besar untuk menarik perhatian wisatawan.

Dibangun dengan Gotong Royong dan Anggaran Terbatas

Pembangunan monumen biawak ini memakan anggaran sekitar Rp 50 juta yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Uniknya, patung biawak ini dibangun bukan dengan menggunakan Dana Desa, melainkan dengan semangat gotong royong masyarakat dan Karang Taruna setempat. 

Karya ini pun menjadi simbol betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan sebuah karya monumental.

Apresiasi dari Seniman Pembuat Patung Monumen Biawak

Rejo Arianto, seniman yang menciptakan patung biawak, merasa bangga atas sertifikat hak cipta yang diterimanya. Menurutnya, pencapaian ini menjadi motivasi untuk menciptakan lebih banyak monumen yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. 

Baca Juga :  Mengenal Fungsi Pendidikan dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Rejo berharap karya-karyanya dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat Wonosobo, tetapi juga bagi dunia seni dan budaya Indonesia.

“Saya bangga karya patung biawak saya memperoleh Sertifikat Hak Cipta. Ini menjadi pemicu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain yang dapat dinikmati masyarakat,” ujar Rejo Arianto.

Patung Monumen Biawak Sebagai Ikon Pariwisata Baru Wonosobo

Dengan perlindungan hak cipta yang kini dimiliki patung biawak, patung ini diharapkan menjadi lebih dari sekedar karya seni. Monumen biawak ini dapat menjadi ikon pariwisata baru yang mampu mendatangkan wisatawan dan memperkenalkan Wonosobo sebagai kota yang peduli terhadap pelestarian seni dan kekayaan intelektual.

Bupati Wonosobo juga menekankan bahwa patung biawak yang kini memiliki hak cipta, akan menjadi salah satu daya tarik utama yang dapat memajukan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Dampak Positif Terhadap Kekayaan Intelektual di Indonesia

Dengan mendapatkan hak cipta resmi dari Kemenkumham, patung biawak kini menjadi contoh penting tentang bagaimana perlindungan kekayaan intelektual dapat memberikan dampak positif bagi dunia seni dan budaya di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bagaimana karya seni lokal yang muncul dari kolaborasi masyarakat dapat diakui dan dilindungi hak ciptanya di tingkat nasional.

Sumber:MetroTVNews.

Sumber foto: KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok 

 

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini