Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kejahatan digital melalui rekayasa sosial. Simak tips untuk menghindarinya.
Aktual Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan digital, khususnya yang menggunakan modus social engineering atau rekayasa sosial.
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas digital masyarakat, terutama dalam transaksi online dan penggunaan media sosial.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan bahwa social engineering merupakan teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk mencuri informasi pribadi. Para pelaku biasanya berpura-pura menjadi petugas bank, aparat pemerintah, atau pihak terpercaya lainnya demi menggali data sensitif seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, dan informasi pribadi lainnya.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih berhati-hati saat diminta memberikan data pribadi, baik melalui telepon, email, maupun media sosial. Jangan langsung percaya, dan pastikan untuk memverifikasi identitas pihak yang menghubungi,” ujar Mugiya, Kamis (18/9/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penipuan digital atau penyalahgunaan data pribadi.
“Kewaspadaan adalah langkah awal perlindungan. Jangan sampai terlambat menyadari saat data pribadi sudah disalahgunakan,” tegasnya.
Baca juga:
-
Cegah Pungli, Pemkot Tangsel bakal Gratiskan Seragam Sekolah
-
Cara Protes Model Baru di Era Internet, Berharap Viral
Tips Hindari Kejahatan Social Engineering
Sebagai bagian dari upaya edukasi, Diskominfo Kota Tangerang membagikan beberapa tips untuk menghindari menjadi korban kejahatan digital bermodus rekayasa sosial:
- Jaga kerahasiaan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, kode OTP, dan informasi login akun.
- Hindari mengunggah dokumen penting ke media sosial, seperti foto KTP, tiket, kartu keluarga, atau dokumen lainnya.
- Aktifkan two-factor authentication (2FA) di akun media sosial, email, dan aplikasi perbankan.
- Verifikasi keaslian kontak yang mengaku dari instansi resmi sebelum memberikan informasi.
- Waspadai penelepon yang menanyakan data sensitif, meski mengaku dari pihak resmi.
- Pantau transaksi keuangan secara berkala dengan mengaktifkan notifikasi dan mengecek histori rekening.
Diskominfo berharap, melalui peningkatan kewaspadaan dan edukasi digital, masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai modus penipuan online yang terus berkembang.











Leave a Reply