Ruben Onsu Tertipu Bisnis Mukena, Rp5,5 Miliar Melayang

Adi Subchan - 22 April 2026

Presenter Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan bisnis mukena dengan nilai kontrak mencapai Rp5,5 miliar. (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Presenter Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan bisnis mukena dengan nilai kontrak mencapai Rp5,5 miliar. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan bisnis mukena dengan nilai kontrak mencapai Rp5,5 miliar, menurut kuasa hukumnya.

Aktual Tangerang – Presenter Ruben Onsu mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria. Pengakuan itu muncul setelah Ruben mengunggah foto terduga pelaku di media sosial.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kliennya mengalami penipuan beberapa bulan sebelum Lebaran.

“Ruben menjadi korban penipuan setelah berkenalan dengan seseorang,” kata Minola di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial PS. Pelaku mengaku mampu menjembatani kerja sama bisnis dengan PT VFI. Kerja sama itu berkaitan dengan rencana produksi mukena.

“PS mengatakan bisa menjadi penghubung dengan perusahaan tersebut,” ujar Minola.

Ruben tertarik karena momentum menjelang Lebaran dinilai potensial. “Ruben melihat bisnis mukena berpeluang menghasilkan keuntungan,” jelas Minola.

Baca Juga :  Jejak RA Kartini: Pelopor Emansipasi Perempuan Indonesia

Komunikasi keduanya berlangsung intens setelah perkenalan awal. Dalam proses itu, PS beberapa kali meminta uang kepada Ruben.

“PS berkali-kali meminta uang dengan berbagai alasan,” kata Minola.

Permintaan dana disebut untuk pembangunan pabrik produksi mukena. Selain itu, dana juga diminta untuk kebutuhan operasional dan relasi bisnis.

“Dia menyebut biaya diperlukan untuk mencari pabrik dan bahan terbaik,” ujarnya.

Minola menilai pola komunikasi dilakukan berbasis kepercayaan. Ruben disebut mentransfer uang ke dua rekening berbeda.

Satu rekening atas nama pribadi PS. Satu lagi atas nama perusahaan terkait.

“Transfer dilakukan ke rekening pribadi dan rekening perusahaan,” kata Minola.

PS juga meyakinkan Ruben melalui dokumen perjanjian kerja sama. Perjanjian tersebut diklaim sebagai kerja sama antarperusahaan. “Nilai kontraknya sekitar Rp5,5 miliar,” ungkap Minola.

Dalam kesepakatan, keuntungan direncanakan dibagi 60 dan 40 persen.

Ruben telah menjalankan kewajibannya dengan mentransfer sejumlah dana. Namun, produksi mukena tidak kunjung terealisasi.

“Uang sudah ditransfer, tetapi produksi tidak berjalan,” kata Minola.

Dana yang ditransfer disebut tidak pernah digunakan untuk produksi. Pabrik yang dijanjikan juga tidak merealisasikan produksi mukena.

“Uang tidak pernah sampai ke pabrik untuk produksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kafe Teh Manis di Bali Tutup, Tamara Bleszynski Bangkrut?

Situasi itu membuat Ruben mengalami kerugian dan gangguan bisnis. Arus kas perusahaan disebut terdampak signifikan.

“Cash flow perusahaan Ruben terganggu akibat kejadian ini,” kata Minola.

Ruben sempat mencoba menghubungi PS untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan justru menghilang tanpa kabar.

“PS tidak dapat dihubungi setelah dimintai penjelasan,” ujarnya.

Kecurigaan muncul setelah alamat perusahaan dinilai tidak meyakinkan. Riwayat perusahaan juga disebut tidak memiliki rekam jejak baik.

Komunikasi yang berlapis semakin memperkuat dugaan penipuan. Minola menyebut kerugian berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan.

“Uang yang ditransfer kini menjadi kerugian bagi Ruben,” tegasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini