Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Raisa Andriana terhadap Hamish Daud secara verstek.
Aktual Tangerang – Penyanyi Raisa Andriana resmi bercerai dari Hamish Daud setelah gugatan dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Putusan cerai tersebut diputus secara verstek oleh Majelis Hakim pada Senin (15/12/2025).
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan putusan perceraian kliennya.
“Alhamdulillah, putusan sudah inkrah secara verstek dan gugatan cerai dikabulkan,” kata Putra, Selasa (16/12/2025).
Putra menjelaskan, Majelis Hakim hanya mengabulkan gugatan perceraian tanpa membahas hak asuh anak.
Ia menyebut pengasuhan anak telah disepakati kedua pihak di luar persidangan.
“Raisa dan Hamish sepakat menjalankan pengasuhan anak secara bersama atau co-parenting,” ujarnya.
Usai putusan dibacakan, Raisa menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim melalui kuasa hukumnya.
Raisa juga meminta agar kabar perceraian tersebut disampaikan kepada Hamish Daud.
Raisa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish pada 22 Oktober 2025.
Pasangan tersebut mengakhiri pernikahan setelah tujuh tahun menikah dan dikaruniai satu anak.











Leave a Reply