Diperiksa Polisi 8,5 Jam, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan

Adi Subchan - 09 October 2026

Betrand Peto (kanan) diperiksa sekitar 8,5 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan. Kuasa hukum menyebut penyidik mengajukan 55 pertanyaan. (FOTO: KOMPAS.com)
Betrand Peto (kanan) diperiksa sekitar 8,5 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan. Kuasa hukum menyebut penyidik mengajukan 55 pertanyaan. (FOTO: KOMPAS.com)

Aktual Tangerang – Artis Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama sekitar 8,5 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Dalam pemeriksaan pada Kamis (8/10/2026), penyidik mengajukan 55 pertanyaan kepada Betrand.

Betrand diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga menjelang pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan seorang perempuan berinisial ANW.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA.

“Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), dari jam 13.00 WIB sampai jam 22.00 WIB kurang. Dan tadi ada 55 pertanyaan,” kata Kuasa hukum Timothy Ezra usai keluar di PPA di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Betrand yang akrab disapa Onyo menyampaikan terima kasih dan berharap kasus tersebut segera selesai.

“Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya,” ungkap Betrand Peto.

Baca Juga :  7 Coffee Shop di Tangerang yang Menyajikan Secara Manual Brew

Kuasa Hukum Ungkap Materi Pemeriksaan Betrand Peto

Timothy Ezra kemudian menjelaskan garis besar materi pemeriksaan yang mencakup 55 pertanyaan penyidik kepada Betrand.

“Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 WIB subuh. Itulah pertanyaan-pertanyaannya,” ungkap Ezra.

Penyidik juga menanyakan sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pertanyaan mencakup saksi fakta, saksi yang meringankan, serta dugaan perbuatan yang dilakukan maupun tidak dilakukan.

“Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan,” tambah Ezra.

Ezra menegaskan pihaknya membantah sejumlah tudingan yang dinilai tidak benar. Namun, ia menyebut ada pula hal-hal yang disetujui pihaknya.

“Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak,” ucap Ezra.

Ia juga menegaskan bahwa status Betrand Peto masih sebagai terlapor dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Pembunuhan di Tangsel, Pria Habisi Mantan Istri Siri

Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan oleh perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. ANW mengaku menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di sebuah kelab di Jakarta Selatan.

Betrand membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal perempuan yang dimaksud dan tidak mengingat wajahnya.

“Aku pun kalau ditanya, aku pun enggak tahu mereka siapa. Aku ingat wajahnya juga enggak sama sekali,” kata Betrand Peto beberapa waktu lalu.

Betrand juga memastikan tidak ada percakapan sebelum dugaan peristiwa tersebut terjadi.

“Enggak ada,” ujar Betrand.

Kuasa hukum Betrand, Koko Joseph, turut membantah tudingan bahwa kliennya menarik tangan atau melakukan kekerasan.

“Enggak ada. Makanya tarik tangan itu tadi kita bantah. Onyo enggak pernah narik tangan apalagi melakukan kekerasan,” timpal Koko Joseph selaku kuasa hukum Betrand Peto. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini