Perbaikan Jalan Tangerang: 15 Ruas Jalan Terdampak hingga Agustus 2025
Tangerang– Pemerintah Kota Tangerang memulai program perbaikan jalan skala besar di 15 ruas jalan utama mulai April hingga Agustus 2025. Dalam rangka memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan kualitas infrastruktur, perbaikan jalan Tangerang ini berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
Warga Diminta Waspada dan Gunakan Jalur Alternatif
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur-jalur yang sedang dalam proses perbaikan. Beberapa ruas merupakan jalur vital dengan volume kendaraan tinggi, seperti Jalan Bouraq-Lio Baru menuju Jakarta dan Jalan Imam Bonjol Karawaci menuju Perum dan Lippo Karawaci.
“Kami minta warga waspada, apalagi bagi pengguna jalan yang melintasi area perbaikan saat jam sibuk. Gunakan jalur alternatif yang tersedia,” ujar Suhaely, Kamis (24/4/2025).
15 Ruas Jalan yang Sedang Diperbaiki
Berikut daftar 15 lokasi proyek perbaikan jalan di Tangerang:
- Jalan Imam Bonjol, Karawaci
- Jalan Bouraq-Lio Baru, Batu Ceper
- Jalan Sisi Saluran Cisadane Barat
- Jalan Rasuna Said, Pinang
- Jalan Surya Dharma, Neglasari
- Jalan Iskandar Muda, Neglasari
- Jalan Moh. Toha, Karawaci
- Jalan Sangego Selatan, Periuk
- Jalan Raya Bayur, Periuk
- Jalan Bayur-Cadas, Periuk
- Jalan Prabu Kian Santang, Periuk
- Jalan Sinar Hati Raya, Karawaci
- Jalan Karet Raya, Cibodas
- Jalan Sisi Saluran Pembuangan Semanan, Sipon, Cipondoh
- Jalan Sisi Saluran Pembuangan Semanan, Green Lake City, Cipondoh
Pemkot Siapkan Langkah Antisipatif
Dinas PUPR dan Dishub juga menyiagakan rambu peringatan dan petugas lapangan di titik-titik strategis. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar lokasi galian dan proyek infrastruktur.
Sumber foto: ppid.tangerangkota.go.id
#BeritaTangerang #BeritaBanten #PerbaikanJalan
Yuk, baca lebih banyak informasi inspiratif dan aktual lainnya hanya di website Aktual Tangerang dan follow kami di Instagram dan Tiktok.











Leave a Reply