Pemkot Tangsel Evaluasi Status Tanggap Darurat Sampah

Adi Subchan - 07 January 2026

Urusan Sampah
BPI Danantara buka tender PSEL tahap kedua di 14 lokasi, termasuk Tangerang dan Jakarta, menanggapi permasalahan sampah. (Foto: Dok Pemkot Tangsel/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel mengevaluasi status tanggap darurat sampah untuk menentukan perpanjangan atau penghentian penanganan darurat.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengevaluasi status tanggap darurat sampah yang berakhir Senin (6/1/2026).

Evaluasi dilakukan untuk menentukan perpanjangan atau penghentian status tanggap darurat tersebut.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut evaluasi melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Proses evaluasi melibatkan Asisten Daerah II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bagian Hukum.

“Status tanggap darurat akan dievaluasi terlebih dahulu untuk melihat perlu diperpanjang atau dinyatakan selesai,” ujar Benyamin, Selasa (6/1/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel Tubagus Asep Nurdin menyatakan evaluasi masih berlangsung.

Baca Juga :  ASN Tangerang Jangan Baperan, Begini Kata Pak Bupati

Ia menyebut kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat masih terbuka.

“Keputusan perpanjangan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi di lapangan,” ujar Asep.

Menurutnya, perangkat daerah masih menilai dampak pengelolaan sampah terhadap masyarakat.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan berikutnya.

Jika kondisi masih membutuhkan penanganan ekstra, status tanggap darurat akan diperpanjang.

Namun, jika situasi dinilai terkendali, penanganan dilakukan melalui mekanisme normal dengan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Sampah Menggunung di Pasar Bintaro, Baunya Sangat Menyengat

Asep menegaskan penanganan sampah tetap berjalan meski status tanggap darurat berakhir.

“Kami tidak akan menghentikan penanganan sampah,” tegasnya.

Ia memastikan penanganan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar aman bagi masyarakat.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini