Perkiraan Besaran UMK Kota Tangerang dan Tangsel Tahun 2026

Adi Subchan - 23 December 2025

FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi
FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi

UMP dan UMK Banten 2026 belum diumumkan. Simak estimasi kenaikan 6,5 persen beserta proyeksi upah di Kota-kota Banten, seperti Tangerang dan Tangsel.

Aktual Tangerang – Menjelang akhir Desember 2025, penetapan UMP dan UMK Banten belum diumumkan.

Pembahasan kenaikan upah minimum masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah.

Pada 2025, UMP Banten ditetapkan sebesar Rp2.905.200. Nilai tersebut mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga kini, belum ada kepastian besaran UMP dan UMK Banten 2026. Meski demikian, proyeksi dapat dihitung sebagai gambaran awal.

Perhitungan dilakukan dengan asumsi kenaikan sebesar 6,5 persen.

Jika skema tersebut digunakan, UMP Banten 2026 diperkirakan mencapai Rp3.094.038. Angka tersebut masih bersifat estimasi dan bukan keputusan resmi.

Baca Juga :  UMK Kabupaten Serang 2026 Naik 6,61 Persen Jadi Rp5,17 Juta

UMK 2025 di Beberapa Kota Banten

  • UMK Kota Tangerang pada 2025 sebesar Rp5.069.708
  • UMK Kota Cilegon ditetapkan sebesar Rp5.128.084
  • UMK Kota Serang mencapai Rp4.418.261
  • UMK Kota Tangsel sebesar Rp4.974.392

Perkiraan UMK 2026 Jika Naik 6,5 Persen

  • UMK Kota Tangerang diperkirakan menjadi Rp5.399.239
  • UMK Kota Cilegon diproyeksikan mencapai Rp5.461.409
  • UMK Kota Serang diperkirakan naik menjadi Rp4.705.447
  • UMK Kota Tangsel diproyeksikan mencapai Rp5.297.727

Seluruh perhitungan tersebut bersifat sementara dan dapat berubah.

Penetapan resmi UMP dan UMK biasanya diumumkan menjelang akhir tahun. Keputusan final menjadi dasar pengupahan bagi pekerja dan perusahaan.

Baca Juga :  Daftar UMK Kabupaten/Kota Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini