Pemkot Tangerang Berikan Diskon BPHTB 10 Persen hingga Akhir Tahun

Adi Subchan - 10 December 2025

Pemkot Tangerang berikan diskon BPHTB 10 persen mulai 10 Desember 2025 untuk meringankan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)
Pemkot Tangerang berikan diskon BPHTB 10 persen mulai 10 Desember 2025 untuk meringankan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)

Pemkot Tangerang berikan diskon BPHTB 10 persen mulai 10 Desember 2025 untuk meringankan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang resmi meluncurkan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10 persen.

Program ini mulai berlaku 10 Desember hingga akhir tahun 2025.

Bapenda menjalankan program ini untuk meringankan beban masyarakat serta mempercepat pendapatan daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyebut program ini bagian dukungan bagi wajib pajak.

“Kami ingin membantu masyarakat yang melakukan peralihan hak,” ujar Sachrudin.

Ia berharap kebijakan ini meningkatkan investasi daerah. “Diskon ini diharapkan menarik lebih banyak investasi masuk,” ucapnya.

Baca Juga :  Daftar UMK Kabupaten/Kota Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen

Program ini diumumkan pada gelaran Bang Baja dan Nong Dara Award 2025.

Acara berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan Kepala Bapenda.

Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak. “Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi investasi masa depan kota,” jelasnya.

Ia menegaskan pajak berperan penting mendukung pembangunan daerah.

Sachrudin menyatakan, Pemkot Tangerang terus menghadirkan inovasi layanan pajak. “Kami menyediakan pembayaran digital agar masyarakat lebih mudah,” katanya.

Ia menambahkan program penghapusan denda terus diberikan pada periode tertentu.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak tahun ini.

“Kepatuhan naik dari 82,3 menjadi 85,7 persen,” ungkap Kiki.

Ia menyebutkan bahwa realisasi PBB-P2 telah melampaui target. “Realisasi PBB-P2 mencapai 587 miliar rupiah atau 102 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Daftar UMK Kabupaten/Kota Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen

Sementara itu, BPHTB baru mencapai 95 persen dari target tahunan.

“Kami optimis kekurangan bisa tercapai dengan hadirnya diskon BPHTB,” katanya.

Bang Baja kepanjangan dari program Bangga Bayar Pajak. Sedangkan Nong Dara adalah layanan Pelayanan Online Bapenda Juara.

Sebanyak 64 wajib pajak menerima penghargaan pada tahun ini.

Pemkot berharap kombinasi apresiasi dan kemudahan layanan mampu meningkatkan kepatuhan pajak.

Program diskon BPHTB 10 persen menjadi langkah mendorong partisipasi masyarakat.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini