Pemkot Tangerang melampaui target PBB-P2 hingga 102 persen. Partisipasi pajak naik, dan Bapenda kejar sisa BPHTB sebesar Rp23 miliar.
Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang mencatat capaian tinggi dalam penerimaan pajak daerah tahun ini. Realisasi PBB-P2 menembus 102 persen atau setara Rp587 miliar.
Capaian itu muncul setelah Pemkot Tangerang menerapkan kebijakan penghapusan denda bagi wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyebut capaian tahun ini lebih baik dari tahun lalu.
Ia menilai kebijakan keringanan pajak menjadi faktor peningkatan penerimaan.
“Kami bersyukur bisa melewati tahun ini dengan realisasi PBB-P2 mencapai 102 persen,” ujar Kiki, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebut kebijakan Wali Kota Tangerang memberi efek positif pada partisipasi masyarakat.
Kiki juga melaporkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Tingkat partisipasi naik dari 82,3 persen menjadi 85,7 persen pada tahun ini. “Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan semakin membaik,” kata Kiki.
Selain PBB-P2, Bapenda mengejar penerimaan BPHTB hingga akhir tahun.
Realisasi BPHTB telah mencapai 95 persen atau sekitar Rp593 miliar. “Kami terus mengejar sisa target BPHTB sekitar Rp23 miliar,” tegas Kiki.
Bapenda pun menyiapkan berbagai strategi penuntasan target. Strateginya meliputi sosialisasi intensif dan kemudahan pembayaran melalui kanal digital serta QRIS.
Pemkot Tangerang berharap penerimaan pajak dapat memenuhi target tahunan.
Kata Kiki, dana pajak akan mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Program prioritas mencakup kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan pelayanan sosial masyarakat.
Kebijakan penghapusan denda terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibanding penegakan aturan yang kaku.










Leave a Reply