Jelang Nataru, Kesbangpol Kota Tangerang Waspadai Aktivitas WNA

Adi Subchan - 08 December 2025

Kesbangpol Kota Tangerang dan Imigrasi Banten memperketat pengawasan WNA jelang Nataru 2025/2026 untuk menjaga keamanan wilayah. (Foto: Kompas.com/Ilustrasi)
Kesbangpol Kota Tangerang dan Imigrasi Banten memperketat pengawasan WNA jelang Nataru 2025/2026 untuk menjaga keamanan wilayah. (Foto: Kompas.com/Ilustrasi)

Kesbangpol Kota Tangerang dan Imigrasi Banten memperketat pengawasan WNA jelang Nataru 2025/2026 untuk menjaga keamanan wilayah.

Aktual Tangerang – Kesbangpol Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Langkah ini dilakukan bersama petugas gabungan untuk menjaga keamanan wilayah.

Sekretaris Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kantor Wilayah Imigrasi Banten.

Ia menegaskan pengawasan difokuskan pada WNA pemegang izin tinggal terbatas investor.

“Kami melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi aktivitas WNA dan mengecek kelengkapan dokumen,” kata Sumangku.

Baca Juga :  10 WNA Pakistan dan Irak Ditangkap, Kasus Investasi Bodong

Ia menyebut belum ada temuan pelanggaran hingga saat ini. Menurut Sumangku, penyisiran lapangan tetap dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat melapor jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menginstruksikan peningkatan pengawasan di seluruh kantor imigrasi.

Ia menegaskan dua kantor imigrasi di Banten siap melaksanakan instruksi tersebut.

Felucia menjelaskan pemeriksaan dilakukan melalui analisis dokumen perusahaan hingga aktivitas lapangan.

“Setiap WNA wajib mematuhi aturan demi melindungi wilayah hukum Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Kuli di Kelapa Gading, 14 WNA China Dideportasi

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini