ASN Dishub Pemkab Tangerang Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Adi Subchan - 11 November 2025

BNNP Banten menetapkan Tangerang Raya sebagai wilayah paling rawan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. (Foto: Ist/Ilustrasi)
BNNP Banten menetapkan Tangerang Raya sebagai wilayah paling rawan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. (Foto: Ist/Ilustrasi)

BNK Tangerang mengungkapkan ASN di tiga OPD di Pemkab Tangerang, rawan penyalahgunaan narkoba. Survei menunjukkan BPBD, Dishub, dan UPT Bina Marga berisiko tinggi.

Aktual Tangerang – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang mengungkapkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tangerang rawan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNK Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya melakukan deteksi dini melalui survei dan pemetaan tingkat kerawanan ASN.

“Survei ini menilai pemahaman ASN tentang bahaya narkoba,” ujar Dedi di Tangerang, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, survei dilakukan untuk mengetahui pola kerja dan karakteristik pegawai di setiap dinas.

Hasil sementara menunjukkan BPBD, Dishub, dan UPT Dinas Bina Marga masuk kategori paling rawan.

“Kita bisa mengindikasikan dinas seperti Dishub dan Damkar lebih berisiko,” kata Dedi.

Baca Juga :  ASN Kecamatan Legok Tangerang Jadi Pengedar Ganja

Menurutnya, survei mempertimbangkan tingkat pemahaman ASN serta aktivitas lapangan yang tinggi.

“ASN di lapangan, seperti di UPTD Binamarga, memiliki potensi lebih besar,” ujarnya.

BNK Tangerang akan menindaklanjuti hasil survei dengan pelaksanaan tes urine ASN.

Tes akan difokuskan pada OPD yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap narkotika. “Ini menjadi catatan penting bagi BNK untuk memperkuat tes urine,” tegas Dedi.

Baca Juga :  BNN Ungkap Keberadaan Laboratorium Sabu di Apartemen Cisauk

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini