BNN menggerebek laboratorium sabu di apartemen Cisauk, Tangerang. Dua pelaku ditangkap, satu kilogram Ephedrine disita.
Aktual Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pabrik sabu di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB setelah pengintaian dan observasi mendalam.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut apartemen tersebut digunakan sebagai tempat produksi sabu.
Laboratorium berada di salah satu unit lantai 20 apartemen. Dua pelaku berinisial IM dan DF ditangkap.
“IM adalah peracik, sedangkan DF bertugas memasarkan hasil produksinya,” kata Suyudi, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, mereka memproduksi sabu dengan cara mengekstrak pil asma yang mengandung bahan Ephedrine.
Sebanyak 15.000 butir obat asma disita, yang dapat menghasilkan satu kilogram Ephedrine murni.
BNN juga mengamankan sabu dalam bentuk cair dan padat, bahan kimia, serta alat laboratorium. Semuanya digunakan untuk memproduksi narkoba di unit apartemen tersebut.
Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan pasal lainnya secara berlapis.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas Suyudi.








Leave a Reply