TPS ilegal di Perumahan Reni Jaya, Tangsel, kembali menimbulkan bau sampah, warga minta penutupan dan penindakan tegas.
Aktual Tangerang – Warga Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan resah oleh bau sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Lokasi TPS sebelumnya sudah disegel tim Penegakan Hukum KLHK, namun aktivitas pembuangan sampah tetap berlangsung.
Warga menyebut aroma busuk semakin parah saat angin bertiup ke arah rumah mereka.
“Kami sampai tidak bisa membuka jendela. Bau ini sangat mengganggu,” ujar salah satu warga, Senin (10/11/2025).
Warga menduga oknum berinisial A.T.B. dari apartemen Bintaro terlibat dalam pembuangan sampah ke TPS ilegal.
Beberapa warga mengaku melihat mobil pick-up mengangkut sampah dari apartemen menuju TPS tersebut.

Sebelumnya, Gakkum KLHK dan DLH Tangsel menyegel lokasi akibat penimbunan dan pembakaran sampah bertahun-tahun.
Namun, setelah penanganan awal diserahkan ke DLH Tangsel, tidak ada tindak lanjut yang berarti.
Kembalinya aktivitas TPS ilegal membuat warga kecewa pada lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Warga menuntut penutupan total TPS ilegal dan penindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
“DLH Tangsel harus menindak tegas perusak lingkungan agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tegas Merna Lusika, SH.
Merna, Direktur Firma Hukum M.A.A. & Partners, mendampingi Ketua RT 002/RW 06 Perumahan Reni Jaya.
Ia menilai pendampingan hukum di tingkat RT penting menghadapi masalah sosial dan lingkungan yang kompleks.
Masa jabatan Ketua RT kini lima tahun, menambah tanggung jawab dalam menghadapi sengketa dan administrasi warga.
“Banyak Ketua RT belum memahami aspek hukum. Pendampingan hukum memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan aman,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah dan lembaga hukum mendukung pendampingan hukum di tingkat RT dan RW.
Pendekatan ini diharapkan memperkuat kapasitas hukum masyarakat dan mendorong penegakan hukum lebih adil.
Penulis: Robby Kurniawan








Leave a Reply