Pemkot Tangsel mendukung proyek Konsep 109 untuk pengelolaan sampah regional, fokus pada lahan dan kesadaran masyarakat.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mendukung proyek pengelolaan sampah regional Konsep 109, dijadwalkan berjalan awal 2026.
Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan Pemkot tidak terlibat langsung dalam proses teknis proyek tersebut.
Peran pemerintah daerah terbatas pada penyediaan lahan dan memastikan jumlah sampah minimal terpenuhi.
“Pemerintah daerah hanya diwajibkan menyediakan lahan dan memastikan jumlah sampah minimal terpenuhi,” kata Bambang, Senin (10/11/2025).
Proyek Konsep 109 melibatkan tiga kota dan diperkirakan bernilai lebih dari Rp2 triliun. Nilai kontrak mencakup pembangunan dan pengoperasian sistem pengelolaan sampah terpadu.
Sistem ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional.
Bambang menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Menurutnya, masalah utama bukan hanya volume sampah, tetapi kebiasaan masyarakat yang belum tepat.
“Sampah harus dikelola. Kita biasa memproduksi, tapi tidak terbiasa mengelola,” ujarnya.
Dengan proyek Konsep 109, pemerintah berharap efisiensi pengelolaan sampah meningkat.
Selain itu, kesadaran masyarakat diharapkan tumbuh untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Penulis: Robby Kurniawan








Leave a Reply