Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangsel Gandeng TPA Nambo

Adi Subchan - 25 October 2025

Pemkot Tangsel akan kerja sama dengan Pemkab Bogor untuk memanfaatkan TPA Nambo sebagai solusi sementara pengelolaan sampah. (Foto: Istimewa)
Pemkot Tangsel akan kerja sama dengan Pemkab Bogor untuk memanfaatkan TPA Nambo sebagai solusi sementara pengelolaan sampah. (Foto: Istimewa)

Pemkot Tangsel akan kerja sama dengan Pemkab Bogor untuk memanfaatkan TPA Nambo sebagai solusi sementara pengelolaan sampah.

Aktual Tangerang – Setelah proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dibatalkan, Pemkot Tangsel menyiapkan langkah alternatif pengelolaan sampah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya menjajaki kerja sama dengan Pemkab Bogor untuk memanfaatkan TPA Nambo.

TPA Nambo di Kecamatan Klapanunggal akan dijadikan lokasi pembuangan dan pengolahan sampah sementara. Langkah ini dilakukan agar penanganan sampah di Tangsel tetap efektif meski proyek PSEL dibatalkan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Bogor terkait pengelolaan sampah,” ujar Benyamin, Sabtu (25/10/2025).

Ia berharap kerja sama pengelolaan sampah di TPA Nambo bisa berjalan akhir tahun ini.

Benyamin menjelaskan, pembatalan proyek PSEL menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan. Dalam peraturan itu, lokasi PSEL untuk kawasan Tangerang Raya dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Proyek PSEL Bebani Keuangan Pemda Tangerang dan Tangsel

Sambil menunggu pembangunan fasilitas PSEL di Jatiwaringin, Pemkot Tangsel menyiapkan alternatif agar layanan sampah tak terganggu.

“Salah satu solusi adalah kerja sama antar daerah agar penanganan sampah tetap berjalan,” kata Benyamin.

Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengenai sistem aglomerasi pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Prabowo Batalkan Proyek PSEL Tangerang dan Tangsel

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini