Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Tangerang dan Tangsel dibatalkan. PSEL terpusat di TPA Jatiwaringin siap dibangun 2026.
Aktual Tangerang – Presiden Prabowo Subianto membatalkan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofig.
Pembatasan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Terbarukan dan Teknologi Ramah Lingkungan.
“Jadi, semua kegiatan yang belum dibangun dan berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2019 dihentikan,” ujar Hanif di Tangerang, Jumat (24/10/2025).
Sebagai pengganti, PSEL Tangerang dan Tangsel digabung dalam proyek terpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Pembangunan PSEL Jatiwaringin kini memasuki tahap persiapan. Proyek akan dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Danantara tengah menyeleksi pengembang dan kontraktor pelaksana melalui proses kualifikasi.
Hanif menargetkan pembangunan proyek dimulai pada 2026 dan selesai dalam dua tahun.
Selama konstruksi, pemerintah daerah diminta menyiapkan penanganan sementara sampah. “Perkiraan volume sampah mencapai dua juta ton selama dua tahun pembangunan,” katanya.
Hanif menekankan penanganan sampah sementara harus segera dipersiapkan sambil menunggu PSEL selesai.








Leave a Reply