Anggota Gegana Berjaga di Cikande, Ada Apa?

Adi Subchan - 07 October 2025

Penyegelan Kawasan mengandung radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang. Pemerintah telah menetapkan wilayah Cikande sebagai daerah terpapar radiasi radionuklidal CS-137. (Foto: ANTARA)
Penyegelan Kawasan mengandung radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang. Pemerintah telah menetapkan wilayah Cikande sebagai daerah terpapar radiasi radionuklidal CS-137. (Foto: ANTARA)

Pemerintah memasang portal deteksi radiasi cesium-137 di Kawasan Industri Cikande. Semua truk wajib lolos pemeriksaan sebelum keluar kawasan.

Aktual Tangerang – Pemerintah memasang alat pendeteksi radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Setiap kendaraan, khususnya truk, wajib melalui pemeriksaan sebelum keluar kawasan.

Alat yang digunakan adalah portal pendeteksi radiasi milik Gegana Polri.

Sejumlah personel Gegana terlihat berjaga dan mengatur antrean truk yang diperiksa secara bergiliran.

Truk bebas radiasi diperbolehkan melanjutkan perjalanan keluar kawasan. Namun, jika terdeteksi radiasi, truk akan dipindahkan ke area khusus dekontaminasi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 24 jam nonstop dengan sistem shift.

“Semua kendaraan wajib lolos dari portal deteksi sebelum keluar kawasan,” kata Hanif saat meninjau secara langsung proses pemeriksaan, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  9 Warga Cikande Terpapar Zat Radioaktif Celsium-137

Ia jelaskan, pemeriksaan dilakukan secara ketat melalui sistem one gate yang dijaga petugas Gegana.

“Saat ini ada lima kendaraan sedang dalam proses dekontaminasi,” ujarnya.

Ia memastikan tidak ada kendaraan mengandung Cesium-137 yang keluar dari kawasan.

“Semua truk harus dipastikan tidak terpapar bahan radioaktif,” tegasnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini