Sebanyak 5.735 honorer Pandeglang dinyatakan lolos PPPK. Namun, 85 peserta gugur akibat kelalaian administrasi seperti DRH dan SPTJM.
Aktual Tangerang – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten, dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, 85 peserta lainnya harus menelan kekecewaan karena gagal hanya akibat persoalan administrasi.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menjelaskan total peserta mencapai 5.820 orang.
Dari jumlah tersebut, 5.735 peserta berhasil melewati seluruh tahapan hingga tahap akhir seleksi.
Sementara itu, 85 peserta dinyatakan gugur karena tidak melengkapi dokumen penting saat proses administrasi.
“Sebanyak 81 orang tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” ujar Juwita, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, empat peserta lainnya mengisi DRH tetapi tidak melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Kalau tidak ada SPTJM, tetap tidak bisa diusulkan ke pusat meskipun DRH sudah diisi,” tegas Juwita.
Ia menyayangkan kelalaian kecil ini membuat peluang mereka menjadi PPPK hilang secara otomatis.
Padahal panitia sudah memberikan waktu cukup untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif.
Sementara itu, untuk peserta yang lolos, proses pengajuan NIP sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, BKPSDM Pandeglang tinggal menunggu persetujuan teknis (pertek) dari BKN untuk proses pelantikan.
“Setelah pertek turun, baru bisa ditetapkan jadwal pelantikan,” jelas Juwita.
Jumlah final peserta yang lolos PPPK tahun ini tetap 5.735 orang dan tidak akan berubah lagi.











Leave a Reply