Warga Setu protes rencana BRIN menutup Jalan Puspiptek. DPRD Tangsel janji kawal aspirasi warga ke tingkat provinsi.
Aktual Tangerang – Warga Kecamatan Setu protes atas rencana BRIN yang ingin menutup akses Jalan Puspiptek Serpong-Parung.
“Kami berharap DPRD Tangsel mendukung penolakan warga terhadap rencana sepihak BRIN,” ujar Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel, Rabu (1/10).
LBH GP Ansor selaku kuasa hukum warga meminta DPRD Tangsel bersikap tegas, yakni menolak penutupan jalan oleh BRIN.
Suhendar menyebut klaim BRIN atas kepemilikan jalan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mengutip tiga regulasi yang menunjukkan status jalan tersebut adalah milik Pemprov Banten.
“Perwal Tangsel, Keputusan Gubernur Banten, dan Perda RTRW Banten 2023 menetapkan jalan itu milik provinsi,” tegasnya.
Menurutnya, BRIN mengabaikan aturan hukum dan bertindak sewenang-wenang. “Ini bukan hanya cacat hukum, tapi juga tindakan melawan hukum,” lanjutnya.
Suhendar menyebut sikap BRIN sebagai bentuk arogansi lembaga negara terhadap masyarakat.
DPRD Tangsel Kawal Aspirasi Warga
Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosyid, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan jalan oleh BRIN.
Ia mengapresiasi keberanian warga menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui forum resmi.
“Kami sudah dengar langsung keluhan dan dampak yang mungkin timbul jika penutupan dilakukan,” kata Rosyid.
Menurutnya, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk menyelesaikan persoalan ini. “Karena ini jalan provinsi, maka perlu langkah koordinatif lintas lembaga,” ujarnya.
Sebelumnya, BRIN merencanakan penutupan sebagian Jalan Puspiptek mulai 1 Oktober 2025. Lembaga itu mengklaim jalan tersebut merupakan bagian dari kawasan riset nasional.
Penutupan akan dilakukan dengan sistem buka-tutup yang dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga Setu dan sekitarnya.











Leave a Reply