Aplikasi PANGKAS Mudahkan Warga Tangerang Urus Surat

Adi Subchan - 01 October 2025

Pemkot Tangerang menghadirkan aplikasi PANGKAS untuk memudahkan RT/RW dan warga dalam mengurus berbagai surat keterangan secara cepat. (Foto: tangerangkota.go.id)
Pemkot Tangerang menghadirkan aplikasi PANGKAS untuk memudahkan RT/RW dan warga dalam mengurus berbagai surat keterangan secara cepat. (Foto: tangerangkota.go.id)

Pemkot Tangerang menghadirkan aplikasi PANGKAS untuk memudahkan RT/RW dan warga dalam mengurus berbagai surat keterangan secara cepat.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS) untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan aplikasi ini digunakan RT/RW untuk menerima permohonan pembuatan surat.
Sementara itu, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen melalui aplikasi SuperApp Tangerang LIVE.

“Masyarakat dapat mengajukan surat keterangan ke RT/RW melalui aplikasi. RT/RW akan menerima pemberitahuan dan membuat surat,” ujarnya, Rabu (1/10/25).

Jenis surat keterangan yang dapat diajukan yaitu Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, Surat Keterangan Tidak Diketahui Keberadaan Suami/Istri (ghoib), Surat Keterangan Wali Nikah, Surat Keterangan Beda Data KTP, dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB).

“Juga Surat Izin Keramaian, Surat Pembuatan NPWP, dan Surat Keterangan Tidak Terklasifikasi,” terangnya.

Baca Juga :  Viral Curanmor Bersenjata di Tangerang

Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Duda/Janda, Surat Keterangan Belum Menikah, dan Surat Keterangan Suami Istri.

Pemkot Tangerang berharap aplikasi PANGKAS mempermudah tugas RT/RW dalam membuat surat keterangan warga.

Aplikasi ini juga memangkas waktu pengurusan dokumen. “Kepada seluruh RT/RW, manfaatkan aplikasi PANGKAS untuk membantu warga. Semoga memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan,” pungkas Mugiya.

Baca Juga :  Hari Jumat, ASN Tangerang Tak Boleh Pakai Motor

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini