Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang, Sabtu 20 September 2025

Adi Subchan - 20 September 2025

Daftar lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya, Kamis, 18 Desember 2025 lengkap dengan syarat, biaya, dan alur perpanjangan SIM sesuai ketentuan Polri. (Foto: Korlantas Polri/Ilustrasi)
Daftar lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya, Kamis, 18 Desember 2025 lengkap dengan syarat, biaya, dan alur perpanjangan SIM sesuai ketentuan Polri. (Foto: Korlantas Polri/Ilustrasi)

Polrestro Tangerang Kota membuka layanan SIM Keliling pada Sabtu (20/9/2025) di dua lokasi. Simak jadwal, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A dan C.

Aktual Tangerang – Bagi warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polrestro Tangerang Kota menyediakan layanan SIM Keliling pada Sabtu (20/9/2025).

Layanan perpanjangan SIM dapat diakses di dua lokasi berikut:

  • Ruko WOM Finance Pasar Baru, pukul 08.00–11.00 WIB
  • Living Plaza Palem Semi, pukul 08.00–11.00 WIB

Satpas Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru.

Baca juga:

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah:

  • 80.000 untuk SIM A
  • 75.000 untuk SIM C

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Menjalani tes psikologi SIM
  • Membawa surat keterangan sehat

Warga diimbau datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak kehabisan antrean.

Baca Juga :  Nasaruddin Umar Dinilai Layak Pimpin PBNU

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini