Truk Tambang vs Masyarakat Tangerang, Ini Langkah Camat Legok

Syahrul Munir - 19 September 2025

truk tambang
Dishub Banten menyiapkan 22 rambu larangan bagi truk tambang untuk menegakkan Kepgub No. 567 Tahun 2025. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Aktivitas truk tambang di zona perbatasan Kabupaten Tangerang dan Bogor menimbulkan masalah soal jam operasi

Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah jam operasional truk tambang di dua wilayah, yakni Tangerang dan Bogor, Jawa Barat. Aktivitas truk tambang ini memicu persoalan jam operasional yang tidak selaras di wilayah Tangerang dan Bogor.

Camat Legok M. Yusuf Fachroji seperti dikutip Antara, mengatakan penyelarasan kebijakan itu sebagai respons cepat dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara sopir truk tambang dan masyarakat sekitar pada beberapa hari terakhir ini.

Pihaknya akan melakukan pertemuan khusus antara Tangerang, Banten dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menyelaraskan kebijakan jam operasional kendaraan truk tambang di dua wilayah tersebut.

“Karena yang terjadi saat ini, kita hanya mengantisipasi agar tidak terjadi adanya gesekan antara masyarakat dengan pihak transporter ataupun pengemudi yang dipandang sudah krodit,” katanya.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi di zona perbatasan kedua wilayah Tangerang dan Bogor terdapat disharmonisasi tentang kebijakan aktivitas kendaraan tambang antara masyarakat dan sopir truk, sehingga pemerintah harus cepat mengambil tindakan agar tidak terjadi gesekan yang mengakibatkan kerugian dari kedua belah pihak.

“Dan kami memberanikan diri untuk bagaimana bisa menyelesaikan ini, mendiskusikan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan pertemuan Pemkab Tangerang dengan Bogor itu untuk mencari solusi dan penyelarasan kebijakan tentang jam operasional kendaraan truk tambang dengan sesuai aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kendati demikian, jajarannya siap untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan.

“Poinnya adalah untuk adanya penambahan para petugas di titik-titik yang memang menjadikan titik yang krusial,” tuturnya.

Baca Juga :  Perbaikan Tol Jakarta Tangerang Berlangsung hingga Mei 2025

Masyarakat setempat dengan pengemudi truk tambang sudah berhadap-hadapan di lapangan, meski belum sampai terjadi beradu fisik. Ramai video rekaman di media sosial warga menyetop kendaraan truk tambang dan meminta memutar balik karena dianggap melintas di luar jam operasional.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini