Pegawai Himbara di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif

Adi Subchan - 16 September 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan AAS, seorang pegawai Himpunan Bank Negara (Himbara), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif. (Foto: Humas Kejari Kabupaten Tangerang)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan AAS, seorang pegawai Himpunan Bank Negara (Himbara), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif. (Foto: Humas Kejari Kabupaten Tangerang)

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan AAS, pegawai Himbara, sebagai tersangka kasus korupsi kredit fiktif dengan modus tempilan dan topengan. Negara dirugikan Rp271,2 juta.

Aktual Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan AAS, seorang pegawai Himpunan Bank Negara (Himbara), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Afrillyanna Purba, menjelaskan AAS yang menjabat sebagai tenaga pemasaran (Account Officer) diduga melakukan penyimpangan dalam pemberian kredit, penggunaan hasil realisasi kredit, serta menerima imbalan (fee) dari kredit yang diprakarsainya.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah tempilan dan topengan. Pada kredit tempilan, sebagian dana digunakan oleh debitur dan sebagian lagi oleh pihak lain. Sedangkan topengan dilakukan dengan menggunakan identitas orang lain, di mana seluruh dana pinjaman dikuasai pihak selain debitur sah,” kata Afrillyanna di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Senin (15/9/2025).

Baca juga:

Kasus ini terjadi dalam kurun 2021 hingga 2023 dan diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp271,2 juta.

Atas perbuatannya, AAS dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

“Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum, serta melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang,” ujar Afrillyanna.

Baca Juga :  Skandal KUR BTN, 38 Warga Tangsel Jadi Korban

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini