Seorang pria berinisial P (40) ditangkap setelah terbukti menipu warga Tangerang dengan menyamar sebagai anggota TNI. Korbannya mengalami kerugian mencapai Rp3,7 juta. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Karawaci untuk proses hukum lebih lanjut.
TANGERANG – Seorang pria berinisial P (40) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku mencuri perhatian publik karena ia berpura-pura menjadi anggota TNI.
Pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI dari Koramil Tangerang ini berhasil menipu seorang korban di wilayah Karawaci, Tangerang. Modus yang digunakan adalah dengan meyakinkan korban untuk membeli rokok berbagai merek dengan nilai kerugian mencapai Rp3,7 juta.
Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di kediamannya di Kapuk, Jakarta Barat, pada Senin (8/9/2025).
“Pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI,” ujar Hadi.
Baca juga:
-
Tangerang Book Party, Gaya Anak Muda Tumbuhkan Minat Baca
-
Keren, Pemilihan Serentak Ketua RT Pondok Benda Gunakan Barcode
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, sebuah topi loreng TNI, flashdisk, serta sebuah handphone berwarna hitam.
Saat ini, P telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya tempat-tempat lain yang menjadi lokasi aksi penipuan pelaku.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang mengatasnamakan aparat seperti TNI,” kata Kompol Hadi.











Leave a Reply