TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak pernah ada praktik jual beli jabatan maupun permintaan bantuan yang mengatasnamakan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.
Klarifikasi ini disampaikan merespon maraknya laporan mengenai oknum yang mencoba memanfaatkan nama Wali Kota untuk kepentingan pribadi.
Sachrudin menekankan seluruh proses kepegawaian di lingkungan Pemkot Tangerang berjalan sesuai aturan dan prosedur resmi.
“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya jual beli jabatan atau membayar untuk masuk menjadi pegawai Pemkot Tangerang, maupun perusahaan. Apalagi sampai meminta bantuan ke perusahaan dengan mengatasnamakan saya. Itu jelas tidak benar,” tegas Sachrudin, Jumat (5/9/2025).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku bisa memperlancar urusan dengan imbalan uang atau bantuan tertentu.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya untuk meminta sumbangan ke pihak swasta atau perusahaan, atau mengaku bisa meloloskan urusan dengan bayaran, itu murni penipuan,” ucapnya.
Baca juga:
- Dugaan Kasus Pungli Seragam Sekolah, Kepsek SDN Ciledug Barat Dinonaktifkan
- Polres Tangsel Gelar Doa Bersama dengan Driver Ojol
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mu’alim, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait modus penipuan tersebut. Ia mengungkapkan, cara yang digunakan semakin beragam, termasuk menggunakan teknologi rekayasa suara digital.
“Beberapa kali kami menerima laporan dari masyarakat. Ada oknum yang mencatut nama Pak Wali Kota, bahkan sampai menggunakan teknologi deep fake suara agar terdengar meyakinkan,” jelas Mu’alim.
Untuk mencegah kerugian lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan nama pejabat ke kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang maupun aparat berwenang.
“Saya harap masyarakat tidak segan melapor ke kanal pengaduan resmi Pemkot, seperti aplikasi Laksa, atau langsung ke pihak berwenang jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Wali Kota atau pejabat Pemkot dengan maksud meminta imbalan,” tandasnya. (*)











Leave a Reply