Tawuran di Tangerang: Pemuda Tangan Putus Usai Duel, Pelaku Sudah Dibekuk
Tangerang — Insiden tawuran antargeng remaja pecah di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025 pukul 03.00 WIB. Satu pemuda terluka parah—tangannya putus akibat sabetan celurit saat duel. Pelaku utama MR alias Danco (21 tahun) kini telah ditangkap oleh polisi.
Kronologi Tawuran
-
Tawuran bermula dari ajakan duel di Instagram antara dua geng remaja.
-
Saat duel terjadi, korban maju paling depan sambil membawa celurit. Akibat bacokan lawan, tangan kanan korban putus secara tragis.
Penangkapan Pelaku & Tindakan Polisi
-
Pelaku utama, MR alias Danco, ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025.
-
Polisi juga memburu lima pelaku lain yang kini berstatus DPO dengan inisial: F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu.
-
Tersangka telah dijerat dengan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), dan/atau Pasal 358 KUHP (penganiayaan dengan ancaman)—dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Tanggapan Polisi & Imbauan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa polisi tak akan memberi toleransi terhadap aksi tawuran yang membahayakan masyarakat dan masa depan pelakunya. Disampaikan pula imbauan agar orang tua lebih aktif memantau pergaulan anak muda, guna mencegah praktik kekerasan berulang.
Sumber: indozone.id
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply