Tangan Masih Pegang Sabu, Udin Diciduk Tanpa Perlawanan
Tangerang – Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial C (42) alias Udin diamankan saat berada di rumahnya di kawasan Kampung Kojan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat bruto total 4,5 gram, sebuah timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Kapolsek Benda, AKP Sriyono, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kalideres.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Kalideres. Tim langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap pelaku yang tengah berada di rumahnya,” jelas Sriyono, Senin (4/8).
Saat digeledah, pelaku tertangkap basah menggenggam lima paket sabu di tangan kanannya. Dalam interogasi awal di lokasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan siap untuk diedarkan di sekitar Kalideres.
“Pelaku mengaku bahwa sabu itu hendak ia jual. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kapolsek.
Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil uji awal menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamfetamin.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Benda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain atau jaringan yang lebih besar,” pungkas Sriyono.(cenks)
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply