Kronologi Suami Bunuh Istri di Tangsel

admin - 17 June 2025

WhatsApp Image 2025-06-17 at 14.29.06

Kronologi Suami Bunuh Istri di Tangsel

Pria berinisial JN (36) tega membunuh istrinya RK (25) secara sadis. Korban ditemukan tewas dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau.

Pembunuhan ini terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (16/6/2025) malam.

Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan sebilah pisau daging, pisau kecil, serta dua unit handphone milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

Saat ini, Jenazah korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum.

Kronologi Pembunuhan RK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan soal kronologi kejadian tewasnya RK.

Menurut keterangan saksi dilokasi, awalnya sekitar pukul 19.00 WIB, saksi yang tinggal bersebelahan dengan korban mendengar suara tangisan dan ribut-ribut antara korban dan pelaku.

Skitar pukul 23.00 WIB, tangisan korban (RK) sudah tidak lagi terdengar. Namun, sekitar pukul 23.50 WIB saksi mendengar tangisan dari ajak korban. Namun, kala itu saksi mengira mungkin anak korban sedang rewel.

“Sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi dan oleh saksi membuka pintu rumah, selanjutnya melihat pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata; ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa enggak apa-apa’,” jelas Ade Ary.

Saksi yang mendengar hal tersebut langsung terkejut dan langsung mencari sejumlah warga yang masih terbangun, dan langsung mengecek ke dalam rumah pelaku.

Dalam rumah sudah terlihat korban (RK) yang sudah terbujur kaku ditutupi selimut serta banyak bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban.

Baca Juga :  Ledakan Gas di Pondok Cabe, Benyamin Davnie Evaluasi Jarak Rumah

“Selanjutnya para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur, pada Selasa (17/6) pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di TKP dan melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku serta olah TKP bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” jelas Ade Ary.

Sekitar pukul 02.40 WIB, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, menurut laporan dari sejumlah warga bahwa korban memang kerap kali menerima perlakuan KDRT dari suaminya.

“Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (17/6/2025).

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini