Aktual Tangerang – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, tengah diproses Propam Polri.
Peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026).
“Terkait kasus di Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Jenderal Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Namun, Suyudi tidak menjawab ketika ditanya mengenai evaluasi internal Polri setelah peristiwa penembakan tersebut.
Bharada Andika Jadi Tersangka
Bharatu Laurentius Valdo Fernandes Lawai tewas ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani, di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia dengan empat proyektil di kepala.
Kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani (AR) sebagai tersangka dan menahannya.
“Kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (20/10/2026).
Budi mengatakan penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” imbuhnya.
Dia menambahkan penyidikan kasus polisi tembak polisi tersebut masih berlangsung.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek kejadian, termasuk motif penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes Lawai. (*)








Leave a Reply