Orang Kaya di Tangerang Malas Bayar Pajak Kendaraan, Ini Buktinya

Adi Subchan - 15 October 2026

Bapenda Banten menelusuri tunggakan pajak kendaraan mewah yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, terutama di Tangerang Raya. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Bapenda Banten menelusuri tunggakan pajak kendaraan mewah yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, terutama di Tangerang Raya. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten membidik potensi tunggakan pajak kendaraan mewah senilai Rp100 miliar.

Saat ini, Bapenda Banten menelusuri data kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban pajak. Penagihan tersebut menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan potensi tunggakan pajak kendaraan mewah diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.

“Potensinya besar, perkiraan kami sekitar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Memang ini menjadi salah satu budaya ketaatan pajak masyarakat yang perlu terus kita ingatkan,” ujar Berly kepada di Serang, Kamis (15/10/2026).

Berly menjelaskan, pendataan kendaraan mewah yang menunggak pajak masih dilakukan oleh tim Bapenda. Karena itu, angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan belum menjadi hasil pendataan final.

Berdasarkan pemetaan sementara, sebagian besar kendaraan yang menjadi sasaran penelusuran berada di wilayah Tangerang Raya. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Data kendaraan mewah masih dalam proses tracing (penelusuran) oleh tim kami,” kata Berly.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir 31 Oktober 2026

Bapenda Banten Kejar Target Pendapatan Daerah

Berly menegaskan, penagihan pajak kendaraan mewah menjadi salah satu prioritas utama Bapenda Banten tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target pendapatan daerah yang belum tercapai. Saat ini, realisasi pendapatan Banten tercatat Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun.

Selain kendaraan pribadi mewah, Bapenda Banten juga menyasar kendaraan operasional perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak.

Berly memperkirakan, potensi penerimaan daerah dari penagihan pajak kendaraan milik perusahaan mencapai Rp25 miliar.

Untuk mengoptimalkan penagihan kepada sektor korporasi, Bapenda menggandeng Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pegawai Bapenda Ditarget Penagihan

Bapenda Banten juga mempercepat strategi penagihan untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah sebelum akhir tahun anggaran.

Sebanyak 1.000 pegawai Bapenda Banten ditargetkan meningkatkan transaksi penagihan dari 30 menjadi 60 transaksi per bulan.

Baca Juga :  Nunggak Bayar Pajak Kendaraan, Gaji ASN Banten Dipotong

Peningkatan target tersebut menjadi bagian dari upaya mendongkrak pendapatan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.

Berly menegaskan, pegawai yang tidak mencapai target akan dikenai sanksi berupa pemotongan insentif atau tunjangan.

“Iya, jadi kalau tidak mencapai target, tentu akan ada pemotongan (insentif/tunjangan),” ucap dia. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini