Kota Tangerang Ditetapkan Masuk Kategori Awas Kekeringan

Adi Subchan - 13 October 2026

BNPB menetapkan Banten dalam kategori awas kekeringan meteorologis. Suhu Kota Tangerang diprediksi mencapai 35 derajat Celsius pada 12–18 Oktober 2026. (FOTO; iStockphoto/ILUSTRASI)
BNPB menetapkan Banten dalam kategori awas kekeringan meteorologis. Suhu Kota Tangerang diprediksi mencapai 35 derajat Celsius pada 12–18 Oktober 2026. (FOTO; iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Provinsi Banten masuk kategori awas kekeringan meteorologis berdasarkan peringatan dini BNPB Dasarian I Oktober 2026. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, termasuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan BNPB telah menerbitkan surat bernomor B-66/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026. Surat tersebut berisi arahan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan.

Rekomendasi penanganan meliputi identifikasi wilayah berisiko dan pemantauan informasi cuaca secara berkala. Pemerintah daerah juga diminta menyebarkan peringatan dini kepada masyarakat dan menyiapkan pemenuhan kebutuhan air.

“BPBD Kota Tangerang juga mengimbau, masyarakat mengenai penghematan penggunaan air bersih dan penerapan pola hidup hemat air,” kata Mahdiar, Selasa (13/10/2026).

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Skema alternatif pemenuhan kebutuhan air juga disiapkan apabila terjadi kondisi darurat.

Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak dan menghindari pemborosan. Warga juga diminta memperhatikan kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari serta memantau informasi cuaca dan peringatan resmi.

”Peringatan dini kekeringan tersebut menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Meski prakiraan cuaca menunjukkan kondisi cerah pada beberapa hari, status peringatan dini tidak berarti seluruh wilayah Kota Tangerang telah mengalami kekeringan,” jelas Mahdiar.

Baca Juga :  Marak Kebakaran Restoran dan Pabrik di Kota Tangerang

Suhu Tangerang Diprediksi 35 Derajat

Berdasarkan data prakiraan cuaca, suhu udara di Kota Tangerang diprediksi mencapai 35 derajat Celsius. Kondisi tersebut berpotensi terjadi selama sepekan, yakni pada 12-18 Oktober 2026.

Untuk mengantisipasi keadaan darurat, BPBD menyediakan layanan kegawatdaruratan selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau nomor piket BPBD Kota Tangerang di 021-5582-144.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan pasokan air bersih bagi masyarakat.

Pemkot Tangerang juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menormalisasi sungai dan sistem drainase di seluruh wilayah kota.

“Ini bukan persoalan kewenangan, tapi sejauh mana tingkat koordinasi kita, komunikasi kita, kesadaran kita untuk menjaga persoalan-persoalan yang akan terjadi,” tuturnya. (*)

Baca Juga :  BPBD Tangerang Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Awal Juni

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini