Polres Tangerang Selatan mendalami dugaan kasus dolar Singapura palsu senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar.
Aktual Tangerang – Polres Tangerang Selatan masih mendalami dugaan tindak pidana terkait uang dolar Singapura senilai SGD340 ribu. Nilai uang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,7 miliar.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penipuan, penggelapan, serta dugaan pemalsuan mata uang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Penyidik juga menghimpun informasi untuk membuat rangkaian perkara menjadi terang.
“Benar, Satreskrim Polres Tangerang Selatan sedang menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan mata uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan/atau Pasal 492 dan/atau Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Boy, Jumat (4/9/2026).
Laporan Berawal dari Polda Metro Jaya
Kasus tersebut bermula dari laporan warga berinisial DM kepada Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada 3 Juli 2026 dan menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, serta AN.
Setelah laporan diterima, penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Polres Tangerang Selatan.
Penyidik selanjutnya memeriksa sejumlah orang yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait rangkaian kejadian dalam laporan.
Hingga kini, sedikitnya enam saksi telah diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri rangkaian kejadian dan menguji keterangan dalam laporan.
“Dalam proses penyelidikan ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi,” ujar Boy.
Selain saksi, polisi masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
Polisi belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Perkara tersebut sebelumnya mendapat perhatian anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan peredaran dolar Singapura palsu tersebut.
Polres Tangerang Selatan masih mengumpulkan informasi untuk memastikan rangkaian peristiwa dalam laporan.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut. (*)









Leave a Reply