Diana Pungky melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp25 miliar.
Aktual Tangerang – Artis Diana Pungky melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 1 Juli 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, saudari DP membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Terlapornya saudari ES,” kata Onkoseno, Jumat (31/7/2026).
Menurut Onkoseno, laporan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana dan wewenang pengelolaan keuangan.
Kasus itu diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Modus terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik pelapor. Penggunaannya diduga tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Diana melampirkan nilai kerugian sekitar Rp25 miliar dalam laporannya.
“Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp25 miliar. Bukti berupa dokumen juga telah diserahkan,” kata Onkoseno.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki perkara tersebut.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan itu.
“Penyelidikan masih berlangsung. Penyidik akan memeriksa saksi, terlapor, dan mengumpulkan barang bukti lainnya,” ujar Onkoseno. (*)











Leave a Reply