Kasus Bullying dan Kekerasan Anak di Tangsel Meningkat

Adi Subchan - 27 July 2026

FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi
FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi

Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan bullying di Tangerang Selatan masih tinggi. UPTD PPA memperkuat pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

Aktual Tangerang – Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perundungan masih menjadi perhatian di Kota Tangerang Selatan.

Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat 397 kasus sepanjang Januari-Desember 2025.

Sebanyak 244 korban merupakan anak-anak dengan berbagai bentuk kekerasan.

Kasus meliputi pencabulan, persetubuhan, kekerasan fisik, penelantaran, diskriminasi, hingga kekerasan berbasis gender daring.

Selama Januari-Juni 2026, tercatat 211 kasus terjadi di Kota Tangerang Selatan. Sebanyak 118 korban merupakan anak-anak dan remaja.

Laporan didominasi pencabulan, persetubuhan, kekerasan fisik, bullying, diskriminasi, dan kekerasan psikis.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Perkuat Satgas Cegah Bullying di Sekolah

Kepala UPTD PPA DP3AKB Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyebut sejumlah faktor memicu tingginya kasus.

Menurutnya, keluarga, sekolah, lingkungan, dan perkembangan teknologi memengaruhi meningkatnya kekerasan.

“Kasus kekerasan seksual umumnya dipicu minimnya pengawasan orang tua,” kata Tri Purwanto.

“Penyalahgunaan media sosial juga memperbesar risiko terjadinya kekerasan seksual,” lanjutnya.

Tri menilai pendidikan seks dan perlindungan diri masih dianggap tabu. Akibatnya, anak kurang memahami cara melindungi diri dari kekerasan.

Ia mengatakan pelaku sering berasal dari lingkungan yang dikenal korban. Korban juga kerap takut melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Untuk kasus bullying, pelaku umumnya ingin menunjukkan eksistensi dan mencari perhatian.

“Keinginan pelaku menunjukkan kekuasaan serta pengawasan guru yang kurang optimal menjadi pemicu,” ujar Tri.

Baca Juga :  Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Tangsel Dipersoalkan

Ia juga menyoroti adanya relasi kuasa dan ketimpangan sosial di lingkungan sekolah.

Tri mengakui kasus kekerasan dan bullying mengalami peningkatan pada 2026. Hingga pertengahan 2026, tercatat 37 kasus terjadi di lingkungan sekolah. Jumlah tersebut melampaui 30 kasus yang tercatat sepanjang 2025.

Pemkot terus memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program. Penguatan peran keluarga menjadi salah satu fokus utama.

Literasi digital bagi anak, orang tua, dan guru juga terus ditingkatkan. Sekolah didorong menerapkan kebijakan tegas terhadap bullying.

“Kolaborasi sekolah, orang tua, UPTD PPA, kepolisian, dinas pendidikan, dan masyarakat harus diperkuat,” kata Tri.

“Kerja sama diperlukan untuk pencegahan dan penanganan kasus secara cepat,” pungkasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini